Popular Posts

Sunday, October 19, 2014

Nasab Nabi Muhammad SAW


Ada tiga bagian tentang nasab Nabi Muhammad SAW:
1.      Bagian yang disepakati oleh pakar biografi dan nasab, yaitu sampai Adnan.
2.      Bagian yang mereka perselisihkan, yaitu antara nasab yang tidak diketahui secara pasti dan nasab yang harus dibicarakan, tepatnya Adnan ke atas hingga Ibrahim AS.
3.      Bagian yang sama sekali tidak diragukan bahwa di dalamnya ada hal-hal yang tidak benar, yaitu ibrahim ke atas hingga Adam AS.
Bagian pertama, Muhammad, bin Abdulloh bin Abdul-Mutholib (yang namanya Syaibah), bin Hasyim (yang namanya Amru), bin Abdu Manaf (yang namanya Al-Mughiroh), bin Qushay (yang namanya Zaid), bin Kilab, bin Murrah, bin Ka’b, bin Lu’ay, bin Gholib, bin Fihr (yang berjuluk Quraisy dan menjadi cikal nama kabilah), bin Malik, bin An-Nadhr (yang namanya Qois), bin kinanah, bin khzaimah, din Mudrikah (yang namanya) bin Ilyas, bin Mudhar, bin Nizar, bin Ma’ad bin Adnan[1].
Bagian kedua: Adnan dan seterusnya, yaitu bin Udad, bin hamaisya’, bin Salaman, bin Aush, bin Bauz, bin Qimwal, bin Ubay, bin Awwam, bin Nasyid, bin Haza, bin Baldas, bin Yadlaf, bin Thabikh, bin Jahim, bin Nahisy, bin Makhi, bin Aidh, bin Abqor, bin Ubaid , bin Ad-Da’a, bin Hamdan, bin sinbar, bin Yatsribi, bin Yahzan, bin yalhan, bin Ar’awy, bin Aid, bin daisyan, bin Aishar, bin Afnad, bin iham, bin Muqshir, bin Nahits, bin Zarih, bin Sumay, bin Muzay, bin Iwadhah, bin Aram, bin Qaidar, bin Ismail, bin Ibrahim[2].
Bagian ketiga: Ibrahim dan seterusnya, yaitu bin Tarikh (yang namanya Azar) bin nahur, bin Saru’ atau Sarugh, bin Ra’u, bin falakh, bin Aibar, bin Syalakh, bin Asfakhsyad, bin Sam, bin Nuh AS bin Lamk, bin Matausyakhalah, bin Akhnukh atau Idris AS, bin Yard, bin Mahla’il, bin Qanain, bin Yanisya, bin Syaits, bin Adam AS.



[1]Sirah An-nabawiyah, Ibnu hisyam, 1/1-2; rahmah Lil-alamin,2/11-12,52.
[2]Al-Allamah Muhammad Sulaiman Al-Manshurfuri telah menghimpun bagian dari nasab ini berdasarkan riwayat Al-kalbi dan Ibnu Sa’d, setelah mengadakan penelitian yang mendetail.

No comments:

Post a Comment