Popular Posts

Saturday, November 8, 2014

Harga BBM Naik? Kenapa Bukan Pajak Kendaraan Saja?


Pemerintahan Jokowi-Jk memang sangat cepat dalam bertindak dan terlihat kinerjanya dalam berbagai hal. Apresiasi dari masyarakat terhadap kabinet kerja sangat besar. Kabinet kerja ini merombak banyak hal, mulai dari cara kerja para bawahan sampai sidak langsung ke tempat-tempat untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang ada.
Salah satu yang dianggap permasalahan oleh mereka adalah kemiskinan yang akan diatasi dengan adanya bantuan dan jaminan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jaminan ini akan diambil dari subsidi yang sebelumnya diberikan pada BBM. BBM selama ini memang menjadi ‘masalah’ bagi pemerintah karena konsumsi oleh masyarakat selalu lebih dari yang diperkirakan setiap tahunnya sehingga anggaran negara pun membengkak.
BBM disubsidi karena merupakan salah satu hal yang paling sensitif pada perekonomian dan kestabilan harga pasar. Bagaimana tidak, barang hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri  menggunakan solar dan atau premium untuk pendistribusian pada konsumen.
Jika BBM jadi dinaikkan, maka imbasnya bukan hanya pada pengguna BBM yang selama ini boros seperti mahasiswa yang sering kali menggunakan motor untuk ke kampus yang jaraknya kurang dari lima ratus meter melainkan pada hal yang lebih besar seperti kenaikan bahan makanan, pakaian, dll. Jika semua bahan baku menjadi naik, maka guna dari jaminan kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan akan menjadi tidak ada gunanya karena masyarakat yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk pendidikan dan kesehatan perlu mengeluarkan uang yang juga lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan setiap harinya.
BBM banyak digunakan bukan oleh orang yang tidak mampu, akan tetapi oleh orang yang kekayaannya menengah keatas. Mereka yang menghabiskan subsidi BBM adalah orang yang memiliki kendaraan. Jika kenaikan harga BBM alasannya untuk menyejahterakan masyarakat dengan memberikan dana penjamin pendidikan dan sebagainya juga menurunkan penggunaan BBM untuk hal-hal yang tidak penting, maka pemerintah akan mengorbankan banyak orang termasuk penerima bantuan. Mereka yang tidak mempunyai kendaraan bermotor juga akan menanggung mahalnya harga kebutuhan harian.
Pemerintah jika ingin langsung mengenai sasaran tanpa mengorbankan masyarakat yang tidak ‘bersalah’ dalam borosnya BBM selama ini, Pemerintah dapat menaikkan pajak kendaraan bermotor untuk mewujudkan program penjaminan di atas. Kenaikannya bisa sampai 5 atau 10 kali lipat dari yang sekarang dibebankan dengan asumsi pengguna kendaraan pribadi untuk motor menghabiskan 1 liter perhari akan membayar subsidi dari motornya selama setahun sebesar Rp. 900.0000 jika subsidi untuk premium Rp. 3000 per liter.
Pengguna kendaraan bermotor tanpa disadari merupakan penyumbang kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini disebabkan oleh emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan sehingga beban perbaikan lingkungan juga bisa dibebankan kepada mereka dengan memberikan paling sedikitnya Rp. 200.000 untuk motor. Dengan demikian, jumalah pajak tahunan untuk motor sebagai contoh adalah Rp. 1.500.000 dari penjumlahan paparan di atas ditambah dengan pajak kendaraan bermotor yang dibebankan saat ini.
Kenaikan pajak yang sangat tinggi ini memungkinkan masyarakat untuk mogok bayar pajak sehingga solusinya adalah denda keterlambatan pembayaran pajak yang besar serta meningkatkan kerja polisi lalulintas untuk menyidak setiap kendaraan. Selama ini yang di cek oleh polisi ‘hanya’ kelengkapan dari kendaraan dan suratnya saja, karena banyak motor yang diloloskan meski pajaknya tidak bibayar. Sanksi yang berat dan kedisiplinan dari warna negara akan menjadikan slogan ‘kerja keras bersama’ akan terwujud, bukan pemerintah saja yang memeras otak untuk kemajuan bangsa melainkan seluruh bangsa.
Dalam waktu yang panjang, masyarakat akan berfikir ulang untuk membeli banyak kendaraan bermotor yang membuat banyak polusi dan kemacetan. Kemudian solusi untuk mengatasi itu Pemerintah dapat memperbaiki kendaraan umum  dengan memperbanyak armada dan meningkatkan kenyamanan serta mengatur jam keberangkatan dan kedatangan dengan baik sehingga masyarakat nyaman menggunakan kendaraan umum. Sampai saat ini yang sangat disayangkan adalah minimnya kendaraan umum ke pelosok dan kurangnya perhatian terhadap kendaraan umum. Kendaraan umum yang nyaman hanya bisa dinikmati dengan mengeluarkan uang yang banyak seperti taksi. Kendaraan umum yang murang cenderung kumuh, tidak terawat, dan tidak nyaman.
Kendaraan umum ini juga dapat diusahakan oleh pemerintah tanpa campurtangan swasta agar semua keuntungan dari penggunaan kendaraan ini dapat juga diberikan kepada masyarakat luas untuk kesejahteraan yang merata. Hal ini karena jika diberikan pada swata, yang sejahtera hanya yang memiliki perusahaan saja, bukan masyarakat luas.
Imbas kenaikan BBM yang besar dapat diatasi dengan banyak cara tanpa mengorbankan banyak pihak. Salah satunya adalah menaikkan pajak, meningkatkan kinerja polisi, penyediaan kendaraan umum yang baik, dan terutama kesadaran dan kelapangan dari seluruh bangsa Indonesia karena Kemajuan Bangsa adalah tanggunga jawab bersama. Jika Indonesia besar, bukan hanya pemerintah yang bahagia.
Segala sesuatu yang besar tidak mungkin tercapai tanpa kerja keras.!!!

2 comments:

  1. 1. kalau mau berhemat mengapa tidak jalan kaki aja dari kos ke kampus kan jaraknya kurang dari 500 m ?
    "ika BBM jadi dinaikkan, maka imbasnya bukan hanya pada pengguna BBM yang selama ini boros seperti mahasiswa yang sering kali menggunakan motor untuk ke kampus yang jaraknya kurang dari lima ratus meter".
    2. Kalau Pajak motor dinaikkan, bukankah 'mahasiswa' yang jarak kosnya kurang dari 500 m dari kampus juga akan dikenakan pajak? jangan bilang yang bayar pajak dari mahasiswa tersebut adalah orang tua
    3. kenapa yang harus dinaikkan pajak kendaraan bermotor? bukan yang lain, Mahasiswa juga naik motor kan? :v
    4. Rakyat kecil dari kelas menegah ke bawah juga naik motor, bahkan motro adalah transportasi utama untuk mencari nafkah
    5. kalimat ini perlu diperbaiki kayaknya:
    "Pengguna kendaraan bermotor tanpa disadari merupakan penyumbang kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini disebabkan oleh emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan sehingga beban perbaikan lingkungan juga bisa dibebankan kepada mereka dengan memberikan paling sedikitnya Rp. 200.000 untuk motor. Dengan demikian, jumalah pajak tahunan untuk motor sebagai contoh adalah Rp. 1.500.000 dari penjumlahan paparan di atas ditambah dengan pajak kendaraan bermotor yang dibebankan saat ini."

    ReplyDelete