Pemerintahan Jokowi-Jk memang sangat
cepat dalam bertindak dan terlihat kinerjanya dalam berbagai hal. Apresiasi
dari masyarakat terhadap kabinet kerja sangat besar. Kabinet kerja ini merombak
banyak hal, mulai dari cara kerja para bawahan sampai sidak langsung ke
tempat-tempat untuk mengetahui secara jelas permasalahan yang ada.
Salah satu yang dianggap permasalahan
oleh mereka adalah kemiskinan yang akan diatasi dengan adanya bantuan dan
jaminan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jaminan ini akan diambil dari
subsidi yang sebelumnya diberikan pada BBM. BBM selama ini memang menjadi ‘masalah’
bagi pemerintah karena konsumsi oleh masyarakat selalu lebih dari yang
diperkirakan setiap tahunnya sehingga anggaran negara pun membengkak.
BBM disubsidi karena merupakan salah
satu hal yang paling sensitif pada perekonomian dan kestabilan harga pasar.
Bagaimana tidak, barang hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri menggunakan solar dan atau premium untuk
pendistribusian pada konsumen.
Jika BBM jadi dinaikkan, maka imbasnya
bukan hanya pada pengguna BBM yang selama ini boros seperti mahasiswa yang
sering kali menggunakan motor untuk ke kampus yang jaraknya kurang dari lima
ratus meter melainkan pada hal yang lebih besar seperti kenaikan bahan makanan,
pakaian, dll. Jika semua bahan baku menjadi naik, maka guna dari jaminan
kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan akan menjadi tidak ada gunanya karena
masyarakat yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk pendidikan dan
kesehatan perlu mengeluarkan uang yang juga lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan
setiap harinya.
BBM banyak digunakan bukan oleh orang
yang tidak mampu, akan tetapi oleh orang yang kekayaannya menengah keatas.
Mereka yang menghabiskan subsidi BBM adalah orang yang memiliki kendaraan. Jika
kenaikan harga BBM alasannya untuk menyejahterakan masyarakat dengan memberikan
dana penjamin pendidikan dan sebagainya juga menurunkan penggunaan BBM untuk
hal-hal yang tidak penting, maka pemerintah akan mengorbankan banyak orang
termasuk penerima bantuan. Mereka yang tidak mempunyai kendaraan bermotor juga
akan menanggung mahalnya harga kebutuhan harian.
Pemerintah jika ingin langsung mengenai
sasaran tanpa mengorbankan masyarakat yang tidak ‘bersalah’ dalam borosnya BBM
selama ini, Pemerintah dapat menaikkan pajak kendaraan bermotor untuk
mewujudkan program penjaminan di atas. Kenaikannya bisa sampai 5 atau 10 kali
lipat dari yang sekarang dibebankan dengan asumsi pengguna kendaraan pribadi untuk
motor menghabiskan 1 liter perhari akan membayar subsidi dari motornya selama
setahun sebesar Rp. 900.0000 jika subsidi untuk premium Rp. 3000 per liter.
Pengguna kendaraan bermotor tanpa
disadari merupakan penyumbang kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini
disebabkan oleh emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan sehingga beban perbaikan
lingkungan juga bisa dibebankan kepada mereka dengan memberikan paling
sedikitnya Rp. 200.000 untuk motor. Dengan demikian, jumalah pajak tahunan
untuk motor sebagai contoh adalah Rp. 1.500.000 dari penjumlahan paparan di
atas ditambah dengan pajak kendaraan bermotor yang dibebankan saat ini.
Kenaikan pajak yang sangat tinggi ini
memungkinkan masyarakat untuk mogok bayar pajak sehingga solusinya adalah denda
keterlambatan pembayaran pajak yang besar serta meningkatkan kerja polisi
lalulintas untuk menyidak setiap kendaraan. Selama ini yang di cek oleh polisi
‘hanya’ kelengkapan dari kendaraan dan suratnya saja, karena banyak motor yang
diloloskan meski pajaknya tidak bibayar. Sanksi yang berat dan kedisiplinan
dari warna negara akan menjadikan slogan ‘kerja keras bersama’ akan terwujud,
bukan pemerintah saja yang memeras otak untuk kemajuan bangsa melainkan seluruh
bangsa.
Dalam waktu yang panjang, masyarakat
akan berfikir ulang untuk membeli banyak kendaraan bermotor yang membuat banyak
polusi dan kemacetan. Kemudian solusi untuk mengatasi itu Pemerintah dapat
memperbaiki kendaraan umum dengan memperbanyak
armada dan meningkatkan kenyamanan serta mengatur jam keberangkatan dan
kedatangan dengan baik sehingga masyarakat nyaman menggunakan kendaraan umum.
Sampai saat ini yang sangat disayangkan adalah minimnya kendaraan umum ke
pelosok dan kurangnya perhatian terhadap kendaraan umum. Kendaraan umum yang
nyaman hanya bisa dinikmati dengan mengeluarkan uang yang banyak seperti taksi.
Kendaraan umum yang murang cenderung kumuh, tidak terawat, dan tidak nyaman.
Kendaraan umum ini juga dapat
diusahakan oleh pemerintah tanpa campurtangan swasta agar semua keuntungan dari
penggunaan kendaraan ini dapat juga diberikan kepada masyarakat luas untuk
kesejahteraan yang merata. Hal ini karena jika diberikan pada swata, yang
sejahtera hanya yang memiliki perusahaan saja, bukan masyarakat luas.
Imbas kenaikan BBM yang besar dapat
diatasi dengan banyak cara tanpa mengorbankan banyak pihak. Salah satunya
adalah menaikkan pajak, meningkatkan kinerja polisi, penyediaan kendaraan umum
yang baik, dan terutama kesadaran dan kelapangan dari seluruh bangsa Indonesia
karena Kemajuan Bangsa adalah tanggunga jawab bersama. Jika Indonesia besar,
bukan hanya pemerintah yang bahagia.
Segala sesuatu yang besar tidak mungkin tercapai tanpa kerja
keras.!!!
1. kalau mau berhemat mengapa tidak jalan kaki aja dari kos ke kampus kan jaraknya kurang dari 500 m ?
ReplyDelete"ika BBM jadi dinaikkan, maka imbasnya bukan hanya pada pengguna BBM yang selama ini boros seperti mahasiswa yang sering kali menggunakan motor untuk ke kampus yang jaraknya kurang dari lima ratus meter".
2. Kalau Pajak motor dinaikkan, bukankah 'mahasiswa' yang jarak kosnya kurang dari 500 m dari kampus juga akan dikenakan pajak? jangan bilang yang bayar pajak dari mahasiswa tersebut adalah orang tua
3. kenapa yang harus dinaikkan pajak kendaraan bermotor? bukan yang lain, Mahasiswa juga naik motor kan? :v
4. Rakyat kecil dari kelas menegah ke bawah juga naik motor, bahkan motro adalah transportasi utama untuk mencari nafkah
5. kalimat ini perlu diperbaiki kayaknya:
"Pengguna kendaraan bermotor tanpa disadari merupakan penyumbang kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan ini disebabkan oleh emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan sehingga beban perbaikan lingkungan juga bisa dibebankan kepada mereka dengan memberikan paling sedikitnya Rp. 200.000 untuk motor. Dengan demikian, jumalah pajak tahunan untuk motor sebagai contoh adalah Rp. 1.500.000 dari penjumlahan paparan di atas ditambah dengan pajak kendaraan bermotor yang dibebankan saat ini."
matur nuhun udah komen,. :)
ReplyDelete